Ruang Lingkup dan Karakteristik Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

Ruang Lingkup dan Karakteristik Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

Ruang Lingkup IPS
Ruang lingkup bila merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya subyek yang tercakup, maka dalam kajian ini ruang lingkup merupakan cakupan materi IPS apa saja yang mesti diberikan dalam mata pelajaran ini. Dengan mempelajari ruang lingkup materi IPS ini, anak diharapkan dapat diantarkan menjadi generasi penerus masa depan dan berguna bagi kepentingan dirinya, masyarakatnya dan bangsanya. Dengan harapan itulah ruang lingkup materi mata pelajaran IPS untuk Sekolah Dasar ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2016. Ruang lingkupnya adalah: 

  • Karakteristik keruangan dalam lingkup nasional dan regional,
  • Keragaman sosial, interaksi sosial dan perubahan sosial, 
  • Kegiatan ekonomi penduduk, dan
  • Perubahan masyarakat Indonesia sejak jaman Hindu Buddha sampai sekarang.


Di bawah ini adalah bagan ruang lingkup IPS SD yang tertuang dalam silabus mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun (2016:9).

Ruang lingkup bila merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya subyek yang tercakup, maka dalam kajian ini ruang lingkup merupakan cakupan materi IPS apa saja yang mesti diberikan dalam mata pelajaran ini. Dengan mempelajari ruang lingkup materi IPS ini, anak diharapkan dapat diantarkan menjadi generasi penerus masa depan dan berguna bagi kepentingan dirinya, masyarakatnya dan bangsanya. Dengan harapan itulah ruang lingkup materi mata pelajaran IPS untuk Sekolah Dasar ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2016

Ruang lingkup materi dalam mata pelajaran IPS di sekolah dasar diawali dari pengenalan lingkungan dan masyarakat terdekat, mulai kabupaten, provinsi, nasional dan internasional. Antara satu wilayah dengan wilayah lainnya memiliki koneksi. Lingkungan internasional di lingkup sekolah dasar dibatasi pada pengenalan lingkungan ASEAN.

Berdasarkan ruang lingkup materi ini, maka kita mesti mulai mengenalkan lingkungan yang paling dekat dengan anak yaitu keluarga sebagai satuan kelompok yang paling kecil dan mendasar, yang terdiri dari ayah, ibu dan anak Keluarga inti (nuclear family) ini biasa juga disebut dengan segitiga abadi.

Keluarga merupakan wahana untuk dapat memantapkan adat istiadat yang ada di lingkungan masyarakat kita yang mencakup sistem nilai budaya, sistem norma, dan nilai-nilai. Proses pemantapan dalam keluarga ini dilakukan melalui pembudayaan atau pelembagaan. Dalam proses pelembagaan ini, seorang individu mempelajari dan mesti mampu menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat-adat, sistem norma dan peraturan yang hidup dalam kebudayaannya. 

Proses ini dimulai sejak kecil, mulai dari keluarga berlanjut ke lingkungan sekitar. Awalnya dengan meniru berbagai macam tindakan kemudian mulai mengerti dan tertanam serta diinternalisasi dalam dirinya. Lalu, tindakannya itu menjadi suatu pola yang mantap, dan norma yang mengatur tindakannya menjadi suatu kebiasaan. Akan tetapi, ada juga individu yang dalam proses pembudayaan tersebut yang mengalami deviants, artinya individu yang tidak dapat menyesuaikan dirinya dengan sistem budaya di lingkungan sosial sekitarnya (Soelaeman, 2005).

Keluarga sebagai lembaga pendidikan juga berfungsi memberikan dasardasar pendidikan pada anak-anaknya, sebagai lembaga kebudayaan berfungsi mempertahankan dan mengembangkan nilai-nilai budaya, sebagai lembaga ekonomi berfungsi memenuhi kesejahteraan material seluruh anggotanya, sebagai lembaga peradilan berfungsi memelihara serta menjamin keadilan pada anggotanya, sebagai lembaga agama berfungsi meletakkan dasar iman dan takwa kepada anggotanya, sebagai lembaga politik berfungsi memelihara serta mempertahankan kesejahteraan ketentraman-keamanan, hak dan kewajiban anggotanya. Keluarga sebagai kelompok inti dalam masyarakat, merupakan lembaga yang bernilai dasar dan strategis membina serta mengembangkan sumber daya manusia dalam menciptakan masyarakat adil, makmur, aman dan sentosa.

Lingkungan terdekat lain adalah rukun tetangga, rukun kampung, warga desa sampai ke warga bangsa. Pada kelompok-kelompok ini juga terjadi proses sosial dengan segala aspeknya seperti yang terjadi dan dialami oleh keluarga sebagai kelompok sosial. Namun demikian, sesuai dengan ukuran, karakter hubungan sosial dan fungsinya, kelompok-kelompok yang baru ini berinteraksi dengan dirinya, memiliki sifat yang berbeda dengan keluarga.

Untuk memahaminya, Anda hendaknya melakukan pengamatan, komunikasi dan penghayatan terhadap kelompok-kelompok yang bersangkutan. Tempat sebagai wadah berkumpulnya kelompok masyarakat di berbagai wilayah merupakan salah satu keunikan yang terdapat dalam kehidupan masyarakat Perbedaan-perbedaan itu, tidak dapat dilepaskan dari pengaruh aspek ruang, sejarah, norma dan nilai yang berlaku, serta pengaruh perkembangan sejarah.

Keanekaragaman kelompok masyarakat dengan karakternya yang berbedabeda, merupakan unsur ruang lingkup IPS lainnya yang sangat menarik untuk diamati dan dipelajari. Demikian pula dengan perkembangan kehidupan sosial dengan segala aspeknya dari waktu ke waktu, mulai dari tahap yang sederhana sampai tingkat modern, merupakan sisi lain dari ruang lingkup IPS ini.

Selanjutnya ruang lingkup IPS yang mesti diberikan pada anak adalah tentang karakteristik keragaman dalam lingkup nasional dan regional untuk memberikan wawasan anak tentang lingkungan yang lebih luas lagi. Perkembangan dan kemajuan IPTEK dalam bidang transportasi dan komunikasi-informasi dewasa ini mau tidak mau memberikan kesempatan pada anak dalam meningkatkan hubungan sosialnya dari satu ruang geografi ke ruang geografi lainnya yang tidak hanya satu arah, melainkan secara timbal balik. Proses interaksi sosial sekarang ini ini tidak lagi hanya terbatas pada aspek budaya, melainkan telah meluas aspekaspek lain seperti politik, dan terutama ekonomi. 

Proses ini juga telah menembus batas-batas lokal dan regional sampai ke tingkat global. Proses hubungan sosial dan interaksi sosial ini telah menjadi proses globalisasi. Ruang lingkup IPS, tidak hanya terbatas pada kehidupan sosial pada tingkat lokal dan regional, melainkan telah sampai pada tingkat global walaupun mata pelajaran IPS ruang lingkup yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud (2016) dibatasi hanya tingkat ASEAN saja.

Setelah kita membahas ruang lingkup mata pelajaran IPS untuk Sekolah Dasar, bahasan selanjutnya adalah tentang karakteristik IPS. Marilah kita sama sama menyimak penjelasan tentang kajian ini.