Surat Keterangan Penerima Tunjangan Insentif

SURAT KETERANGAN PENERIMA TUNJANGAN INSENTIF
SIMPATIKA - DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM - KEMENAG RI

Kepada yth,
..........
di MTsS .......
Kab. .............. - .........

Dengan hormat,

Berdasarkan surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7242 Tahun 2020 tanggal 23 Desember 2020, tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Raudlatul Athfal Dan Madrasah Tahun 2021, Bapak/Ibu/Sdr/i dinyatakan berhak memperoleh tunjangan.

Adapun persyaratan untuk pencairan Tunjangan Insentif adalah:
1. Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
2. Surat Keterangan berhak menerima tunjangan insentif yang dicetak dari SIMPATIKA;
3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunduh dari SIMPATIKA.

Berikut adalah informasi terkait pembayaran Tunjangan Insentif untuk Bapak/Ibu/Sdr/i.
NPK : .....
NIK : ........
Nama di Rekening : .....
Nomor Rekening : ..........
Nama Bank : ..............
Cabang Bank : ........... - Bank Syariah Indonesia

Contoh Surat Keterangan Penerima Tunjangan Insentif

Surat Keterangan Penerima Tunjangan Insentif