RPP Adalah

RPP adalah Rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).wikipedia


Setiap pendidik pada suatu pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema dan dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) di gugus sekolah, di bawah koordinasi dan supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar merupakan pendekatan pembelajaran Tematik Terpadu dari kelas I sampai kelas VI.

Kegiatan proses belajar mengajar harus menggunakan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) agar proses belajar mengajar memenuhi syarat dalam mengajar. Sebagaimana dijelaskan oleh Nanang Hanafiah dan Cucu Suhana (2012 hml.120,) Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai suatu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup rencana pembelajaran paling luas mencangkup satu kompotensi dasar yang terdiri atas 1 indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih. guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan .

Sebagaimana dalam permendikbud No 22 (2016 hlm.6) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih. Berdasarkan dua teori di atas dapat disimpulkan bahwa RPP adalah rencana kegiatan untuk satu pertemuan atau lebih untuk mencapai suatu kompetensi.

Prinsip-prinsip RPP
Selain definisi di atas RPP pun mempunyai prinsip-prinsip seperti yang di kemukakan oleh Nanang Hanafiah dan Cucu Suhana (2012 hml.122) yaitu :
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual ,minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan atau lingkungan peserta didik.

2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, aktivitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian dan semangat belajar.

3. Mengembangkan membaca dan menulis proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahamaan beragan bacaan,dan berkreasi dalam beragan bentuk tulisan

4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut. RPP Memuat rancangan program pemberian umpan balik positif ,penguatan, pengayaan, dan remedi.

5. Keterkaitan dan keterpaduan RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduanantara SK,KD,materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,indikator pencapaian kompetensi,penilaian dan sumber belajar dalam satukeutuhan pengalaman belajar.RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik ,keterpaduan lintas mata pelajaran,lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi ,sistematis,dan efektifsesuai dengan situasi dan komdisi. 

Sebagaimana dalam Permendikbud No 22 (2016 hml.7 ) adalah Prinsip Penyusunan RPP dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2. Partisipasi aktif peserta didik.
3. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
4. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
6. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
7. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
8. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Berdasarkan kedua teori di atas dapat disimpulkan bahwa prinsipprinsip RPP adalah
1. Perbedaan individual peserta didik.
2. Partisipasi aktif peserta didik.
3. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP.
4. Keterkaitan dan keterpaduan.
5. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi.

Karakteristik RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) terdapat karakteristik RPP sebagaimana di jelaskan oleh Jamil Suprihatiningrum (2012 hlm 114.) karakteristik rencana pelaksanaan dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan bekewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung, secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,menantang, memotifasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat,dan perkembangan fisik serta psikologis siswa.

Sebagaimana dalam Permendikbud No 22 Tahun 2016, karakteristik rencana pembelajaran dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara intektif, inspiratif, menyenangkan menantang, memotivatisi siswa untuk berpartisipasi akti, serta memberikan ruang yang cukup bagi perkasa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa.

Berdasarkan 2 teori diatas dapat disimpulkan bahwa karakteristik rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan suatu proses dalam pembelajaran yang Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda. Sikap diperoleh melalui aktivitas “menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan”. Guru merancang penggalan rencana pelaksanaan pembelajaran untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan disatuan pendidikan

Langkah penyusunan RPP
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) terdapat langkah-langkah sebagaimana dijelaskan Nanang Hanafiah dan Cucu Suhana (2012 hml.122,). Langkah langkah minimal dari penyusunan pelaksanaan pembelajaran dimulai dari mencantumkan identitas , tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah langkah kegiatan pembelajaran,sumber belajar, dan penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing,tetapi semua merupakan satu kesatuan penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut :
1. Mencantumkan identitas
2. Merumuskan tujuan pembelajaran
3. Menentukan materi pembelajaran
4. Menentukan model pembelajaran
5. Menetapkan kegiatan pembelajaran
a. kegiatan awal
b. kegiatan inti
c. kegiatan penutup
6. memilih sumber belajar
7. menentukan penilaian

Sebagaimana dalam Permendikbud No 22 Tahun 2016 langkah penyusunan RPP adalah:
1. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
2. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
3. Kelas/semester;
4. Materi pokok;
5. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
6. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
7. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
8. Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi
9. Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
10. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
11. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
12. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
13. Penilaian hasil pembelajaran.

Dari kedua teori di atas dapat disimpulkan bahwa langkah-langkah penyusunan RPP adalah
1. Identitas sekolah.
2. Mata pelajaran atau tema atau subtema.
3. Kelas atau semester.
4. Materi pokok.
5. Alokasi waktu.
6. Tujuan pembelajaran.
7. Kompetensi dasar dan indicator.
8. Langkah-langkah pembelajaran.
9. Metode pembelajaran.
10. Media dan sumber belajar.
11. Penutup

Sumber:
Pengembangan Profesi Pendidik, Tim. 2014. Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013 Tahun 2014. Jakarta: Kemendikbud.
Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses.
Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran.